Mahfud MD Kebingungan Lapor Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Beri Penjelasan

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan kebingungannya terkait permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dia untuk melaporkan dugaan mark up dalam program Whoosh. Menurut Mahfud, seharusnya aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan untuk melakukan penyelidikan jika ada informasi tentang suatu dugaan peristiwa pidana.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum memiliki kewenangan untuk langsung melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari pihak lain. Ini membuatnya mempertanyakan prosedur yang diambil KPK dalam konteks ini.

“KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Ini agak aneh, sebab seharusnya aparat penegak hukum seperti KPK bisa langsung menyelidiki informasi yang ada,” kata Mahfud melalui akun media sosialnya.

Prosedur Penyelidikan KPK yang Dipertanyakan oleh Mahfud

Mahfud menyatakan bahwa laporan ke pihak berwenang biasanya diperlukan ketika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum. Contohnya, dalam kasus penemuan mayat yang belum dilaporkan. Namun, jika informasi tersebut sudah beredar luas, penyelidikan harus berjalan tanpa perlu laporan resmi.

“Permintaan agar saya membuat laporan ini jelas merupakan kekeliruan dari KPK,” tegas Mahfud. Menurutnya, isu Whoosh yang menjadi perbincangan publik awalnya diliput oleh media, bukan berasal darinya.

Dia merujuk pada siaran di Nusantara TV pada 13 Oktober 2025 yang membahas masalah ini dengan narasumber yang kompeten. Oleh karena itu, Mahfud merasa tidak bertanggung jawab untuk melapor, karena bukan dia yang pertama kali membahas hal ini.

Pentingnya Transparansi dalam Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum. Ia berpendapat bahwa KPK seharusnya memanggil pihak-pihak yang menjadi sumber informasi. Langkah ini dianggap lebih tepat daripada meminta laporan yang tidak memiliki dasar.

“KPK bisa saja memanggil saya untuk berdiskusi tentang isu ini, atau langsung menghubungi Nusantara TV untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ujarnya. Pendekatan ini diharapkan bisa mempercepat proses penyelidikan dan menghemat waktu bagi semua pihak.

Mahfud percaya bahwa cara seperti ini lebih efektif dan efisien dalam menangani dugaan korupsi. Terlebih, dalam kasus-kasus sensitif, transparansi akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Klarifikasi dari KPK terkait Permintaan Laporan

KPK, melalui juru bicara Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya dapat menggunakan pendekatan yang berbeda dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi. Salah satunya adalah dengan membangun kasus atau “case building” yang melibatkan informasi dari masyarakat, di samping laporan yang diterima.

Budi menambahkan bahwa KPK akan tetap proaktif menindaklanjuti setiap laporan aduan masyarakat. Dia menyebut bahwa partisipasi publik sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami selalu terbuka kepada masyarakat yang memiliki informasi awal yang valid tentang dugaan tindak pidana korupsi. Laporan dari masyarakat sangat dihargai,” tuturnya, menunjukkan keseriusan lembaga dalam menanggapi setiap informasi yang masuk.

Penting untuk dicatat bahwa dalam konteks penegakan hukum, kolaborasi antara masyarakat dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan. Keterbukaan informasi akan menciptakan saling percaya dan memberdayakan masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan korupsi. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar dalam sistem hukum di Indonesia.

Related posts